Perwujudan Identitas Nasional di Indonesia
Sejak kapan bangsa
Indonesia membutuhkan identitas nasionalnya? Apakah identitas sebagai bangsa
Indonesia penting sehingga perlu dibangun?
Apakah orang-orang
Indonesia sejak awal sudah menyadari dirinya sebagai satu bangsa? Ternyata kesadaran
kebangsaan itu baru muncul di awal abad ke-20. Ada dua peristiwa penting yang
menandai tumbuhnya semangat kebangsaan itu adalah berdirinya organisasi Boedi
Oetomo tanggal 20 Mei 1908 dan Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 yang
mencetuskan Sumpah Pemuda.
Kemunculan organisasi
Boedi Oetomo dianggap sebagai tonggak awal bangkitnya kesadaran nasional Bangsa
Indonesia, sehingga tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan
Nasional. Gerakan inilah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan
suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri.
Momen ini dikatakan sebagai “zaman perintis” yaitu mulai merintis kesadaran kebangsaan.
Selanjutnya kesadaran kebangsaan itu dilanjutkan dengan kemunculan berbagai
organisasi pergerakan baik kepemudaan, golongan agama, kedaerahan, maupun kaum
wanita.
Dalam Kongres Pemuda II
tanggal 28 Oktober 1928, kesadaran kebangsaan dalam arti perlunya identitas
yang sama semakin tampak pada teks Sumpah Pemuda yang dibacakan pada acara
kongres tersebut.
“Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe,
Tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, Bangsa
Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
Pengakuan sebagai satu
bangsa, satu tanah air dan menjunjung bahasa yang sama yakni Bahasa Indonesia
menunjukkan adanya identitas baru dalam diri orang-orang Indonesia yang muncul
dan sifatnya nasional. Pada teks kedua jelas adanya identitas baru yakni Bangsa
Indonesia, yang sebelumnya mereka adalah anggota dari suku-suku bangsa yang
berdiam di wilayah Indonesia. Mereka telah berani menegaskan dirinya sebagai
bangsa Indonesia yang berbeda tetapi juga sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Oleh karena itu, peristiwa Sumpah Pemuda dapat disebut sebagai zaman
penegas yakni menegaskan identitas bangsa yang memiliki kesadaran kebangsaaan
dan berhak untuk merdeka.
Kesadaran kebangsaan
itu akhirnya menemukan titik puncaknya pada peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945. Sejak saat itu tidak hanya lahir identitas negara baru yakni negara
Indonesia tetapi juga kesadaran baru sebagai bangsa Indonesia.
![]() |
Garuda Pancasila |
Sebagaimana telah
dinyatakan di atas, Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945, memunculkan
identitas baru, yakni negara bangsa Indonesia. Negara baru membutuhkan
penanda-penanda baru yang menyertainya sehingga mampu dibedakan dengan bangsa
lain dan juga menyatukan elemen-elemen dalam diri bangsa sendiri. Penanda baru
itu bersifat nasional, sehingga ia menjadi identitas nasional bangsa yang
bersangkutan.
Identitas nasional
merupakan bentukan atau konstruksi yang disepakati oleh warga bangsa sebagai
penanda. Konstruksi itu bisa bermula dari identitas kultural yang dimiliki oleh
salah satu bagian bangsa atau benar-benar merupakan ciptaan baru yang
disepakati. Beberapa wujud identitas nasional itu berupa bahasa, lambang,
bendera, semboyan, dan ideologi bersama. Lambang nasional bisa diangkat dari
sebuah lambang kultural yang telah dimiliki bangsa, lalu disepakati dan berlaku
nasional. Atau dapat pula lambang nasional itu sama sekali baru sebagai hasil
kreasi yang disepakati.
Sebagai entitas negara,
Indonesia juga memiliki sejumlah identitas nasional, yang diwujudkan dalam
bentuk-bentuk antara lain:
a.
Bahasa nasional yakni Bahasa Indnesia.
b.
Bendera negara yakni Sang Saka Merah Putih.
c.
Lagu kebangsaan yakni Indonesia Raya.
d.
Lambang negara yakni Garuda Pancasila.
e.
Semboyan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.
f.
Ideologi nasional yakni Pancasila.
sumber:
Narmoatmojo, W., Ediyono, S., Rejekiningsih, T., Permata, R. V. 2015. Pendidikan Kewargenagaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Penerbit Ombak.