Penawaran dan Permintaan
Penawaran dan Permintaan - Permintaan adalah suatu jumlah barang yang dibeli pada tingkat harga
tertentu dan cenderung lebih rendah dari yang ditawarkan sehingga semakin
banyak barang yabg dibeli atau diminta terjadi, karena semakin rendahnya tingkat
harga yang terjadi. Dengan bertemunya penawaran dan pembelian maka terbentuklah
tingkat harga yang disetujui oleh kedua belah pihak. Kejadian ini dapat
digambarkan sebagai berikut.
![]() |
Kurva Equilibrium |
a.
Daya Beli dan Urutan Kepentingan Pembelian
Barang.
Daya beli merupakan kemampuan pembeli
yang benar-benar menciptakan pasar potensial, maksudnya di samping pembeli
berkeinginan membeli mereka juga diikuti dengan tindakan membeli (beserta mampu
membayar). Daya beli di sini tidak hanya bergantung pada keinginan konsumen
yang ingin terpuaskan tetapi juga bagaimana kedudukan barang tersebut dalam
urutan urutan kebutuhan konsumen dalam daftarnya. Karena semakin penting bagi
konsumen untuk membelinya maka akan semakin memberikan peluang untuk
menciptakan daya beli konsumen atau pembeli.
b.
Elastisitas Permintaan
Semakin elastis
sifat permintaan pasarnya maka semakin besar pengaruh perubahan harga terhadap
perilaku pembeli. Sifat permintaan barang dikaakan elastis kalau harga barang
berubah sedikit saja akan mengakibatkan perubahan volume penjualan lebih besar.
Akan tetapi
sebaliknya kalau sifat ermintaan pasar terhadap barang tersebut adalah elastis
maka dampak pengaruh perubahan harga tidak terlalu membuat perubahan pada
volume penjualannya atau dengan kata lain perubahan harga hanya menyebabkan
perubahan volume yang lebih kecil prosentasenya.
c.
Peraturan dan Pengawasan Pemerintah
Peraturan dan pengawasan ini dilakukan untuk tujuan
menyeimbangkan dan mengontrol situasi perekonomian jangan sampai lesu. Cara
yang biasa dilakukan pemerintah adalah menentukan harga maksimum-minimum maupun
diskriminasi harga. Kesemuanya ini untuk mencegah timbulnya monopoli maupun
oligopoli yang benar-benar amat merugikan konsumen sebagai pembeli dan dampak
yang lebih parah lagi adalah lesunya perekonomian sehingga perekonomian tidak
mengalami perkembangan.
Politik Penetapan Harga
Politik penetapan harga dilakukan untuk merangsang dan menarik pembeli
agar membeli barang yang ditawarkan perusahaan. Adapun politik ini melibatkan
beberapa bagian perusahaan terutama bagian penjualan, produksi maupun keuangan,
sedangkan politik penetapan harga ini dibagi menjadi 3 bagin, yaitu sebagai
berikut.
1.
Penetapan Harga Psikologis (Old Princing)
Odd Princing ini
menetapkan harga ganjil yang sebenarnya secara psikologis menarik pembeli
karena harga kelihatannya murah pada hasil sebenarnya hanya selisih yang
sedikit sekali.
Contoh:
Kalau sebelum dilakukan Odd
Princing harga sepatu merek “Spotec” sebesar Rp 30.000;00 maka setelah
perusahaan melakukan kebijaksanaan dengan Odd
Princing maka harganya turun menjadi Rp 29.850;00.
2.
Price
Linning
Seperti di atas baik odd
princing maupun price linning
biasa dilakukan para pedagang eceran yaitu cara menjual produksi sejenis dengan
berbagai merek yang berbeda dan harga yang di kelompok-kelompokan.
Contoh:
Pengecer (toko) penjual pakaian menjual pakaian dengan
berbagai merek dan membagi golongan pakaian tersebut ke dalam 4 golongan yaitu
harga yang berharga Rp 5.000,00, Rp 10.000,00, Rp 15.000,00, dan Rp 25.000,00.
3.
Potongan Harga
Potongan harga adalah pengurangandari harga yang ada dan
dinyatakan dalam bentuk secara tunai agar menarik calon pembeli. Potongan harga
tersebut tidak hanya berupa potongan tunai saja tetapi ada jenis potongan harga
lainnya, diantaranya adalah.
a)
Potongan Tunai
Potongan hanya dinyatakan dengan jangka waktu pembayaran
yang telah disepakati bersama. Misalnya:
Syarat penjualan 2/10, n/30. Hal ini berarti selama
konsumen membayar kurang dari waktu sepuluh hari setelah penyerahan barang maka
konsumen tersebut mendapat potongan tunai sebesar 2% dari harga jual akan
tetapi kalau konsumen membayar dalam jangka waktu setelah 10 hari maka konsumen
tersebut tidak mendapat potongan tunai dan batas akhir pembayaran tersebut
adalah 30 hari setelah barang diserahkan.
b)
Potongan Dagang (fungsional)
Potongan dagang adalah potongan yang diberikan oleh
perusahaan kepada pihak-pihak yang ikut memasarkan produksi yang bersangkutan
sehingga potongan dagang ini biasanya diberikan kepada agen, distributor,
penyalur, ataupun pengecer.
c)
Potongan Kuantitas
Potongan kuantitas adalah potongan yang diberikan kepada
konsumen karena konsumen mau membeli dalam jumlah yang cukup besar. Misalnya:
Kalau konsumen membeli lebih dari 3 potong pakaian dengan
merek tertentu maka konsumen akan diberi sati hadiah atau harga potong 10% dari
seluruh harga yang harus dibayar.
d)
Potongan Musiman
Potongan musiman adalah potongan harga yang diberikan
kepada konsumen karena konsumen mau membeli produk-produk yang tidak pada
musimnya untuk dipakai. Misalnya:
Pada musim kemarau konsumen mau membeli payung atau jas
hujan akan diberi potongan 20%.
Sumber: Daryanto. 2011. Sari
Kuliah: Manajemen Pemasaran. Bandung: Sarana Tutorial Nurani Sejahtera.