Pengertian dan Pentingnya Identitas Nasional
- Indonesia merupakan negara dan tanah air kita tercinta. Indonesia
lahir pada tahun 1945 dan pada waktu itu belum mendapat pengakuan dari
dunia, walaupun sudah ada beberapa negara yang sudah mengakui kedaulatan
Negara Indonesia. Dengan demikian Indonesia memerlukan identitas
nasional yang mewakili Negara Indonesia di mata dunia. Ini saya bagikan
informasi mengenai identitas nasional Negara Indonesia.
Istilah identitas
nasional terdiri atas dua kata identitas dan nasional. Identitas berasal dari
bahasa Inggris identity yang secara
harafiah berarti jati diri, ciri-ciri, atau tanda-tanda yang terdapat pada
seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya dengan yang lain. Menurut sudut
pandang antropologi, identitas merupakan sifat khas menerangkan dan sesuai
dengan kesadaran diri, golongan, kelompok, dan komunitas.
Berdasar hal ini, kita
dapat membedakan dua jenis identitas, yakni identitas diri atau individu (person’s civil identity) dan identitas
kolektif atau kelompok (group identity).
Identitas diri lebih spesifik membedakan dngan orang lain, misal dari ciri
fisik, nama, agama yang dianut, dan kebangsaaan ia berasal. Identitas kelompok
bisa menunjuk kelompok sebagai persekutuan hidup, mulai dari keluarga,
golongan, suku, dan bangsa.
Kata nasional berasal
dari kata nation (bahasa Inggris)
yang berarti bangsa. Istilah bangsa menunjuk pada persekutuan hidup manusia
yang diikat karena persamaan objektif (fisik) seperti ciri fisik, ras, agama,
bahasa, wilayah, dan budaya ata persamaan subjektif seperti kesamaan nasib dan
tujuan.
Kedua dasar
pengelompokkan ini sama-sama mencirikan bangsa. Namun dalam perkembangannya,
bangsa yang terbentuk karena kesamaan fisik (faktor objektif) dewasa ini lebih
dikenal dengan istilah suku, etnik, atau suku bangsa. Sedangkan bangsa yang
terbentuk karena faktor-faktor subjektif tetap dikenal dengan istilah bangsa. Bangsa
(nation) dewasa ini semakin kuat
dengan mengikatkan diri sebagai suatu kesatuan politik, yakni dengan membentuk organisasi
kekuasaan yang dinamakan negara. Bangsa dalam kesatuan politik bisa meliputi
banyak suku bangsa di dalamnya.
Terkait dengan dua
jenis bangsa dan dasar pengelompokannya ini, kita juga dapat membedakan dua
jenis identitas, yakni identitas kebangsaaan (nasional) dan identitas
kesukubangsaan (lokal).
B.
Identitas Nasional dan Identitas Lokal
Garuda Pancasila Simbolku dan Merah Putih Benderaku Indonesia |
Dalam literatur asing
dinyatakan “national identity is a person’s
identity and sense of belonging to one state or to one nation, a feeling one shares
with a group of people, regardless of one citizenship status (en.wikipedia.org).
identitas nasional lebih merujuk pada rasa kepemilikan bersama sebagai satu
negara atau satu bangsa. Bahkan perasaan sebagai satu kelompok tanpa membedakan
status kewarganegaraan. Misal, orang-orang Arab meskipun status
kewarganegaraannya berbeda, merasakan sebagai satu identitas yang bisa
dibedakan dengan bangsa lain.
Seturut dengan
perkembangan konsep bangsa yang merujuk pada persekutuan hidup manusia dalam
satu kekuasaan politik, maka konsep identitas nasional dewasa ini juga menunjuk
pada penanda-penanda yang dibuat oleh negara bangsa sebagai satu kekuasaan
politik guna membedakan dengan negara bangsa lainnya.
Negara bangsa yang
merdeka berusaha menciptakan beberapa penanda sebagai identitas nasionalnya,
misal dengan wilayah yang sama, bendera negara, lambang negara, mata uang
negara, semboyan negara, lagu kebangsaan, dan sebagainya. Tidak hanya penanda
dalam wujud fisik tetapi negara baru juga dapat menciptakan penanda-penanda
yang bersifat non fisik tersebut seperti ideologi bersama, memori kesejarahan
yang sama, budaya politik, nilai, cita-cita, dan tujuan yang sama. Tugas mensosialisasikan
dan menanamkan penanda-penanda itu diberikan kepada lembaga publik seperti
sekolah, partai, organisasi kemasyarakatan, dan juga birokrasi.
Pada akhirnya identitas
nasional sebuah negara bangsa adalah penanda yang menjadikan ciri khas dari
warga negara yang terhimpun dalam satu negara bangsa, baik dalam dimensi fisik
maupun non fisik yang dimanifestasikan dalam sikap dan perbuatannya. Identitas nasional
bersifat multidimensional yang menurut Anthony D Smith (1991) mencakup perasaan
yang sama akan “komunitas, politik, sejarah, wilayah, rasa cinta tanah air,
kewarganegaraan, nilai bersama, dan budaya yang sama.”.
Di dalam wilayah
nasional suatu negara terdapat kelompok-kelompok skala lokal, misal suku
bangsa, ras, dan kelompok agama dan komunitas lokal lainnya. Para anggota
komunitas itu juga memiliki identitas, misal bisa ditandai dari pakaian,
simbol, dan bahasa yang digunakan. Mereka juga memiliki nilai, ide dan gagasan
yang dianut oleh kelompok tersebut. Mereka memiliki identitas yang dapat
disebut identitas lokal.
Identitas lokal juga memiliki
dimeni fisik dan non fisik sebagaimana identitas nasional. Mereka memiliki
lambang, simbol, semboyan, dan bahasa. Mereka juga memiliki ide, nilai, dan
gagasan yang memengaruhi sikap dan perilaku sehingga bisa dibedakan dengan
kelompok lain.
C.
Pentingnya Identitas
Kembali pada ilustrasi
di awal bab, apabila warga negara Indonesia pergi ke luar negeri, maka adakah
yang membedakan kita dengan mereka? Dengan menyatakan “kita” dan “mereka”
berarti sudah ada pembeda. Kita dapat membedakan mereka karena adanya
identitas. Dengan demikian, identitas berfungsi sebagai pembeda. Identitas nasional
dapat membedakan antara kita sebagai bangsa Indonesia dengan mereka sebagai
bangsa lain.
Di sisi lain, apabila
orang-orang memiliki identitas yang sama, mereka dapat disatukan dalam ikatan
identitas tersebut. Misalnya satu bahasa yang sama digunakan oleh orang-orang
dari berbagai latar yang berbeda. Ini berarti identitas akan bahasa dapat
menyatukan orang-oran tersebut. Dengan demikian, identitas berfungsi sebagai
pemersatu. Identitas yang sama maka dapat menyatukan orang-orang yang ada di
suatu wilayah.
Berdasarkan uraian di
atas, arti penting identitas nasional bagi suatu bangsa adalah sebagai
pemersatu bangsa yang bersangkutan sekaligus sebagai pembeda dengan bangsa
lain. Bangsa yang bersatu karena identitas yang sama dapat menimbulkan rasa
kebanggan, kebersamaan, dan kecintaan pada bangsa dan tanah airnya. Di sisi
lain, identitas nasional yang mampu membedakan dengan bangsa lain akan
menumbuhkan saling penghargaan toleransi, hormat menghormati, dan sikap
apresiatif terhadap identitas lain tersebut.
sumber:
Narmoatmojo, W., Ediyono, S., Rejekiningsih, T., Permata, R. V. 2015. Pendidikan Kewargenagaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Penerbit Ombak.