• About
  • Contact
  • Submit Article

Pengertian dan Komponen Kurikulum

 on Thursday, October 20, 2016  

Pengertian dan Komponen Kurikulum



Pengertian dan Komponen KurikulumPemahaman kita tentang kurikulum saat ini adalah susunan mata pelajaran yang akan diajarkan di setiap jenjang pendidikan. Pemahaman ini tidak keliru, namun masih kurang lengkap. Pemahaman kita tentang kurikulum harus diperluas karena ketika membahas tentang nama-nama mata pelajaran pada suatu kurikulum, kita akan terjebak banyak istilah. Di Indonesia, nama mata pelajaran di SD sudah merujuk pada nomenklatur subjek akademik seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS yang pada akhirnya menyulitkan diri kita sendiri. Hal ini karena konten dari mata pelajaran tersebut pada akhirnya “ditarik-tarik” untuk dicari tema-tema pembelajaran (disebut tematik).
                Saat ini guru harus memelajari Kompetensi Dasar (KD) dari setiap mata pelajaran lalu dijejerkan satu dengan yang lain. Setelah itu dicari satu kata yang bisa menaungi semua KD dalam bentuk tematik. Pemerintah dapat menetapkan tema-tema pada setiap pertemuan dan menentukan target KD secara lebih rinci. Dengan derertan tema yang dilengkapi KD campuran dari berbagai mata pelajaran, mka guru tinggal melaksanakannya di kelas. Mudah dan tidak bertele-tele.
Pengertian dan Komponen KurikulumMemang tidak dapat dipungkiri, alasan kita melaksanakan pembelajaran tematik adalah agar guru lebih kreatif dan juga mengakomodasi keragaman potensi dari setiap satuan pendidikan di tanah air. Namun jika dilandasi oleh alasan tersebut, maka energi kita akan terkuras untuk urusan yang tidak substansial, padahal tidak diharamkan jika kita mencari jalan lain selain menggunakan nama mata pelajaran yang disandarkan pada subjek akademik. demikianlah nasib akhir-akhir ini, ketika pola pikir kita masih terjebak oleh pengertian sempit kurikulum, maka akan rumitlah mengatasi detiap persoalan kurikulum di negeri kita.
Oleh karena itu, para ahli mencoba memahami persoalan kurikulum dengan memperluas pengertiannya. Murray Print (1993) menyatakan bahwa:
Curriculum is defined as all the planned learning opportunities offered to learners by the educational institution and the experiences learners encounter when the curriculum is implemented. This includes those activities that educators have devised for learners which are invariably represented in the form of a written document and the process whereby teachers make decisions to implement those acyivities given interaction with context variables such as learners, resources, teachers, and the learning environment”. Intinya, ia berpendapat bahwa kurikulum adalah semua kesempatan belajar yang dirancang untuk peserta didik di sekolah dan institusi pendidikan lainnya. Selain itu, kurikulum juga dapat dimaknai sebagai rancangan pengalaman yang akan diperoleh peserta didik ketika kurikulum tersebut diimplementasikan. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai langkah kegiatan perancangan interaksi peserta didik dengan lingkungan belajarnya yaitu interaksi dengan dirinya sendiri sebagai guru, dengan sumber belajar dan lingkungan belajar lainnya. Rancangan selalu disusun dalam dokumen tertulis dan dilaksanakan serta dikendalikan oleh guru.
                Murray Print (1993) menggarisbawahi empat hal penting dalam definisi kurikulum yang diajukanya yaitu adanya:
1.       Planned learning experiences.
2.       Offered within educational institutional.
3.       Represented as a document.
4.       Includes experiences resulting from implementing that document.
Dari definisinya, Murray Print tidak menyebut kurikulum sebagai kumpulan dari nama-nama maa pelajaran tetapi menyebutnya sebagai pengalaman belajar. Nama suatu mata pelajaran bisa mengambil dari istilah keilmuan (misalnya mata pelajaran Matematika, Sejarah, Bahasa, Geografi, Ekonomi dan lain-lain) atau bisa juga dengan menggunakan istilah dan tema yang dikenal di masyarakat. Penentuan nama mata pelajaran tergantung pada filosofi yang dianut oleh tim pengembang kurikulum.
Poin kedua adalah bahwa kurikulum merupakan suatu tawaran program yang diajukan oleh institusional tertentu. Dalam hal ini pemerintah akan meneruskan kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sebaiknya sekolah memanfaatkan sebagai bentuk tawaran program terbaiknya. Sekolah sebaiknya memiliki visi dan misi unggulan sehingga masyarakat dapat memilih jenis tawaran program dari setiap sekolah.
Point ketiga dan keempat merupakan catatan yang penting pula. Suatu program pembelajaran yang berlaku di sekolah tidak dapat dikatakan sebagai kurikulum yang akuntabel manakala tidak direncanakan secara sistematis dan terukur. Oleh karena itu perlu didokumentasikan sebagai wujud dari tanggung jawab sosial bagi pihak guru dan sekolah.
Wina Sanjaya (2008) juga memberi pengertian kurikulum yang mirip dengan Murray Print. Ia menyebutkan bahwa kurikulum adalah sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan oleh siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan evaluasi dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implemntasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata. Untuk mengembangkan kurikulum, kegiatannya meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen, serta evauasi dokumen yang telah disusun.
Kurikulum tidak sebatas pada merumuskan desain atau program pembelajaran di kelas, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar dalam arti yang lebih luas. Tim pengembang kurikulum harus memastikan bahwa pengalaman belajar peserta didik dapat diperoleh dari program yang direncanakan. Hilda Taba (1962), menyebutnya sebagai kurikulum yang tersembunyi (The Hidden Curriculum). Seorang pengembang kurikulum harus mampu memprediksi pengalaman belajar yang tidak terprogram agar penyimpangannya dapat dikendalikan.
Sebagai contoh, tim pengembang kurikulum di negara kita, kelihatannya tutup mata terhadap kondisi sekolah yang tidak memiliki halaman sekolah. Kita memberi banyak kebebasan kepada masyarakat untuk membuka lembaga-lembaga sekolah padahal mereka tidak memiliki halaman sekolah yang cukup. Dalam teori The Hidden Curriculum, keceriaan siswa bermain di halaman ekolah akan berpengaruh terhadap perilaku dan sikap yang positif. Ketika sekolah memiliki halaman yang luas, maka siswa dapat melempar dan menendang bola tanpa ada rasa takut mengenai kaca jendela. Sekarang mari perhatikan, saat ini banyak sekali sekolah di perkotaan yang tidak menyediakan halaman bermain yang luas. Para siswa tidak lagi bebas bermain bola, oleh karena itu jangan heran apabila di kalangan pelajar sering terjadi tawura. Energi anak muda tidak dapat disalurkan dengan baik sehingga mereka sangat suka melempar batu dan senjata tajam ke arah lawan tawurannya. Kajian tentang kurikulum yang semacam inilah yang harus diperhatikan secara serius oleh tim pengembang kurikulum di semua tngkat termasuk tim pengembang kurikulum tingkat nasional.
Selain dimaknai sebagai suatu rancangan program, kurikulum juga dimaknai sebgai proses memebrikan pengalaman belajr atau materi ajar. Oemar Hamalik (2002) menyebutkan dua belas faktor yang harus diperhatikan dalam implementasi kurikulum yaitu (1) perumusan tujuan pembelajaran dan/atau indikator ketercapaian kompetensi, (2) kebijakan dalam pengelompokan program studi, (3) identifikasi sumbersumber pendidikan (anggaran, sarana, dan prasarana pembelajaran), (4) peranan masing-masing pihak yang terlibat (guru, kepala sekolah, staf sekolah, dan stakeholder lainya), (5) penyiapan kemampuan profesionalisme guru, (6) penyediaan unsur penunjang (media, alat, dan sumber belajar), (7) penjadwalan pelaksanaan, (8) sistem komunikasi, (9) sistem monitoring, (10) pencatatan dan pelaporan, (11) evaluasi proses, dan (12) revisi atau perbaikan kurikulum.
Dengan pemahaman di atas, proses kurikulum akan berlangsung setiap saat selama peserta didik berada di lingkungan sekolah. Saat guru melakukan pembelajaran di ruangnkelas, maka itulah kurikulum. Saat peserta didik membaca buku di perpustakaan, maka mereka sedang melaksanakan kurikulum. Bahkan, saat guru menegur siswa karena tidak berpakaian rapi, maka guru tersebut sedang menjalankan proses kurikulum. Jika kita sependapat dengan pengertian ini, maka perdebatan tentang nama mata pelajaran menjadi kurang bermakna dibandingkan dengan proses kurikulum yang sangat kompleks dan rumit.
Untuk memperjelas arti atau pengertian kurikulum sebaiknya kita melihat komponen kurikulum. Nasution (1993) menyebut empat komponen pokok kurikulum yaitu tujuan, bahan pelajaran, proses belajar mengajar, dan penilaian. Subandijah yang dikutip Abdullah Idi (2007) menyebutkan komponen kurikulum atas lima komponen ditambah komponen penunjang, yaitu tujuan, isi atau materi, organisasi atau strategi, media, dan proses belajar mengajar. Adapun komponen pendukungnya adalah administrasi dan supervisi, pelayanan bimbingan dan penyuluhan, dan sistem evaluasi. Abdullah Idi (2007) sendir menyebutkan enam komponen kurikulum yaitu komponen:
1.       Tujuan,
2.       Isi dan struktur program,
3.       Media atau sarana dan prasarana,
4.       Strategi pembelajaran,
5.       Proses pembelajaran, dan
6.       Evaluasi atau penilaian.
Tujuan kurikulum merupakan komponen penting dari setiap sistem kurikulum. Tujuan merupakan pelita bagi setiap pihak yang terlibat dalam kurikulum. Bagi guru dijadikan acuan dalam setiap pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan kepribadian peserta didik. Bagi peserta didik, dapat dijadikan sebagai indikator manakala ingin melakukan pengukuran terhadap tingkat keberhasilan pembelajaran dan kurikulum.
Untuk keperluan teknis, komponen tujuan dalam kurikulum dibedakan menjadi tiga, yaitu: aims, goals, dan objectives (Murray Print, 1993). Aims merupakan rumusan tujuan yang bersifat umum dan biasanya dirumuskan pada tingkat tujuan penddikan nasional. Murray Print memberi pengertian yaitu “aims are broadly phrased statements of educational intent. Aims state what is be hopefully achieved by the curriculum. They are purposely stated generally because they are developed for a general level of educational and by society”.
Goals merupakan tujuan yang lebih spesifik. Tujuan diarahkan kepada gambaran prestasi peserta didik dengan menekankan pada konten berupa pengetahuan dan keterampilan. Contoh rumusan goals dalam kurikulum misalnya peserta ddik dapat menunjukkan tanggung jawabnya sebgai warga negara di lungkungan sekolahnya, masyarakat, negara, dan dunia. Sedangkan objectives adalah tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum dengan pernyataan yang lebih spesifik lagi dari goals yaitu menyatakan dalam bentuk tuntutan perilaku sebagai hasil belajar. Dalam kurikulum 2013 identik dengan tingkat Kompetensi Dasar.
Isi dan struktur program yaitu “bahan” yang akan dipelajari oleh peserta didik. Dalam makna ini, isi struktur program adalah kumpulan mata pelajaran atau bahan pembelajaran lainnya. Isi dan struktur program merupakan komponen kurikulum yang banyak diperbincangkan setiap saat merumuskan nama mata pelajaran. Untuk menentukan nama mata pelajaran terkadang berdebat kusir tanpa menetapkan landasan filsafat kurikulum yang dianut. Padahal, mencantumkan nama mata pelajaran adalah salah satu laternatif saja dalam menyusun struktur program karena dalam merumuskan materi kurikulum dapat berasal dari tiga sumber yaitu ilmu pengetahua, masyarakat, dan peserta didik. (Wina Sanjaya, 2008).
Materi kurikulum yang berasal dari ilmu pengetahuan akan terlihat dari nama mata pelajaran yang serupa dengan nama ilmu pengetahuan seperti ekonomi, bilogi, dan lain-lain. Isi kurikulum diambil dari setiap disiplin ilmu. Para pengembang kurikulum tidak perlu repot mencari isi kurikulum, karena mereka tinggal memilih materi mana yang perlu dikuasai oleh peserta didik. (Wina Sanjaya, 2008).
Komponen media atau sarana dan prasarana pembelajaran merupakan faktor pendukung dalam implementasi kurikulum. Pemakaian media sangat strategis dalam pembelajaran karan dapat dijadikan instrumen akselerasi pencapian tujuan kurikulum. Komponen lainnya yang juga penting adlah strategi dan proses pembelajaran. Pemilihan strategi pembelajaran sesuai dengan tujuan dan isi materi kurikulum. Jika tujuan dan bahan ajar memilki tiga ranah yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor maka pemilihan strategi dan proses pembelajaran disesuaikan dengan tujuan dan isi kurikulum.
Komponen terakhir adalah evaluasi atau penilaian. Komponen ini diperlukan untuk mengukur keberhasilan dalam pelaksanaan kurikulum. Evaluasi kurikulum dilakukan untuk menilai rumusan tujuan kurikulum, isi ataupun materi kurikulum, media atau saran dan prasarana pembelajaran, strategi dan proses pembelajaran, dan sistem evaluasi kurikulum itu sendiri. Dalam proses evaluasi kurikulum ada yang bersifat pre0ordinate yaitu kriteria evaluasi diperispakan sejak awal dan ditetapkan berdasarkan indikator umum; fidelity yaitu kriteria dipersiapkan sejak awal tetapi ditetapkan dari keadaan kurikulum yang dikembangkan; dan pendekatan process yaitu kriteria penilaian bersifat naturalistic inquiry, kualitatif, dan fenomenologi yaitu peduli terhadap masalah yang sedang dihadapi untuk segera diatasi. (Hamid Hasan, 2008).


sumber:
Yani, A. 2014. MINDSET KURIKULUM 2013. Bandung: Alfabeta.

Pengertian dan Komponen Kurikulum 4.5 5 Kuingin Baca Thursday, October 20, 2016 Pengertian dan Komponen Kurikulum Pengertian dan Komponen Kurikulum Pengertian dan Komponen Kurikulum -  Pemahaman kita tentang kurikulum saat ini adalah susunan mata...


Kuingin Baca