Istilah Kewirausahaan dan Entrepreneurship
1. Pengertian Harafiah
Kewirausahaan berasal dari kata
dasar wirausaha diberi awalan ke dan
akhiran an yang bersifat membuat kata
benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang bersangkutan
dengan wirausaha. Lebih lanjut bila wira diartikan
sebagai berani dan usaha diartikan
sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun yang non bisnis dan non
komersial, maka kewirausahaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan
dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan bisnis/non
bisnis)cara mandiri).
2. Menurut
A. Pekerti(1999)
Dalam makalahnya yang dimuat pada
jurnal P&T No. 9 Tahun 1999 menyatakan bahwa:
Kewirausahaan adalah kemampuan
yang dimiliki seseorang untuk mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan
melembagakan perusahaan miliknya sendiri. Kewirausahaan adalah tanggapan
terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan yang
membuahkan hasil berupa organisasi yang melembaga, produktif, dan inovatif. Kewirausahaan
bersangkutan dengan kemampuan seseorang untuk menciptakan lapangan pekerjaan
bagi diri sendiri dan orang lain dengan berswadaya. Definisi ini mengandung
arti bahwa setiap orang normal yang dapat menjadi wirausaha, asal mau dan
mempunyai kesempatan untuk belajar berwirausaha.
3. Menurut
Hasil Simposium Nasional Kewirausahaan 7-8 Februari 1995 di Jakarta:
Kewirausahaan adalah kesatuan
terpadu dari semnagat nilai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat dan tindakan
nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan
perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah kepada pelayanan terbaik terhadap
langganan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk negara, masyarakat,
dan bangsa.
Pengertian ini kemudian
diakomodasi dan dimantapkan dalam Inpres No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan
Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, dengan kalimat:
“Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan kegiatan yang mengaraha pada
upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan poroduk baru
dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik
dan/atau memeroleh keuntungan yang lebih besar.
4. Pengertian
Entrepreneur dan Entrepreneurship
Entrepreneurship
menurut Edvardson, 1994 (dalam makalah Wahid Ciptono, 1999) adalah sebuah kata
yang digunakan untuk menjelaskan perilaku-perilaku, pemikiran strategis dan
berani mengambil resiko yang akan memberi hasil peluang bagi individu dan/atau
organisasi.
(entrepreneurship is behavior that is
dynamic, risk taking, reactive and growth oriented, Entrepreneurship is a
person who is willing to take action to pursue opportunities others view as
problem or threats.).;
Ciri-ciri
seorang entrepreneur menurut Edvardson adalah sebagai berikut.
a.
Internal locus
of control (memiliki ketetapan hati/sikap)
b.
High energy
level (bersemangat tinggi)
c.
High need
for achievement (motivasi beprestasi tinggi)
d.
Tolerance for
ambiguity (dapat memahami perbedaan pendapat)
e.
Self confidence
(percaya diri)
f.
Action oriented
(berorientasi tindakan)
Intrapreneurship
adalah pengembangan perilaku kewirausahaan dalam lingkup internal organisasi
yang lebih besar (dalam bentuk perusahaan korporat). Intrapreneurship muncul
karena kebutuhan perusahaan untuk mengembangkan Strategi Business Unit (SBU) dalam
rangka meningkatkan competitive anvantagenya.
sumber:
Riani, A. L. dkk. 2006. DASAR-DASAR KEWIRAUSAHAAN. Surakarta: UNS Press.
No comments:
Post a Comment
Kami mengharapkan saran maupun kritik yang membangun blog kami. Dilarang SARA dan kata-kata yang tidak pantas :)