Pengertian Teknologi Pendidikan - Teknologi
itu sendiri merupakan suatu keseluruhan sistem untuk mengelola hasil hingga
terdapat nilai tambah (Yusufhadi Miarso, 1984). Dengan demikian teknologi dapat
diartikan sebagai cara sistematis dalam merancang, mengembangkan, memanfaatkan,
mengelola, mengevaluasi proses-proses dan sumber-sumber untuk belajar (Richey
& Seels, 1994).
Dalam
teknologi pendidikan, unsur intinya adalah “belajar”
dan “sumber-sumber” untuk keperluan
belajar itu. Namun dua unsur tersebut belum menjamin adanya teknologi
pedidikan. Masih diperlukan unsur lain yaitu, dipakainya “pendekatan sistem”
dan adanya “pengelolaan” atas sebuah kegiatan. (Yusufhadi Miarso, 1984). Dengan mengutamakan
masalah belajar, maka dalam teknologi pendidikan, titik perhatan utama adalah peserta didik yang belajar, bukan alat
atau bahannya. Bagaimana pendidik beruasaha agar peserta didik berinteraksi
dengan sumber-sumber belajar, yang dikembangkan secara sistematik dan dikelola
dengan baik.
Definisi
yang baru tentang teknologi pendidikan, dikemukakan oleh Januszewski &
Molenda (2008), bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu studi dan praktik
etis yang memfasilitasi belajar dan
meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses-proses
dan sumber-sumber teknologi yang sesuai. Dalam definisi tersebut kata “memfasilitasi
belajar” mengindikasikan bahwa tujuan utama teknologi pendidikan adalah membantu peserta didik belajar. Kata “memfasilitasi
belajar” dalam rangka menekankan pengertian bahwa belajar dikontrol dan
dilaksanakan sendiri oleh peserta didik. Guru dan perancang pembelajaran dapat
memengaruhi belajar, tetapi pengaruh tersebut lebih menekankan memberikan
fasilitas daripada penyebab terjadinya belajar.
Teknologi
itu sendiri tidak selalu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik. Oleh karena
itu, dibutuhkan kondisi lain untuk menciptakan lingkungan belajar yang dapat
memfasilitasi proses belajar. Kondisi-kondisi itu antara lain, dukungan
pimpinan sekolah, guru yang menguasai teknologi untuk pembelajaran, dtandar dan
isi kurikulum, kesediaan sarana dan prasarana, penilaian yang efektif, serta
peserta didik sebagai pembelajar yang aktif dan konstruktif.
Referensi: Anitah.