Domain name atau nama domain ibaratnya adalah alamat di
internet. Contohnya google.com, indonesia.go.id, dan OLX.co.id. untuk mengakses
website anda, orang harus tahu nama domain anda.
Secara teknis, nama domain berfungsi untuk mempermudah
pengalamatan di internet, menggantikan alamat dalam bentuk deretan
angka(disebut IP Adress) yang sulit
diingat. Nama domain bersifat unik. Jadi, anda tidak bisa menggunakan nama
domain facebook.com, karena sudah ada yang menggunakannya.
Nama domain gratis bisa anda peroleh dari layanan web
hosting gratis atau layanan web blog gratis. Nama domain yang diberikan umumnya
bukan nama domain utama, melainkan sub domain.
![]() |
Domain name |
Nama domain berbayar cocok bagi anda yang ingin membangun
website profesional. Untuk memilikinya, anda harus melakukan registrasi dan
membayar sewa domain per tahun, biayanya kurang lebih Rp 100.000/tahun. Perolehannya dapat anda laukan melalui
situs-situs layanan registrasi nama domain(disebut Registrar). Contohnya GoDaddy.com, Name.com, dan NameCheap.com.
Nama domain yang anda sewa ini disebut Top
Level Domain(TLD). Secara umum, ada 2 jenis nama doamin utama yang
digunakan orang, yaitu gTLD dan ccTLD. Masing-masing dapat anda tengarai dari
akhiran dot di susunan nama domain:
1.
Generic
Top Level Domain(gTLD): merupakan domain utama, biasanya menggunakan kode
akhiran tiga huruf. Kode awalnya untuk menunjukkanfungsi penggunannya, namun
kini sebagian sudah tidak demikian, karena dapat dimiliki siapa saja tanpa
sarat. Contohnya adalah .com(komersial), .net(institusi internet), dan
.org(organisasi). Contoh yang masih terbatas kepemilikannya antara lain
.mil(militer), .gov(pemerintahan), dan .edu(edukasi). Daftar gTLD selengkapnya
ada di: en.wikipedia.org/wiki/Generic_code_top-level_domain.
2.
Country
Code TLD(ccTLD): merupakan domain utama yang disediakan bagi negara-negara
di dunia. Misalnya domain .id(Indonesia), .uk(Inggris), atau .jp(Jepang). Daftar
ccTLD untuk tiap-tiap negara selengkapnya ada di: en.wikipedia.org/wiki/Country_code_top-level_domain.
Untuk Indonesia ccTLD .id dibagi sesuai
fungsinya. Misalnya .co.id(perusahaan), .or.id(organisasi), dan .go.id(pemerintah).
Untuk memiliki nama domai dengan ccTLD .id, syarat minimalnya dapat menyerahkan
identitas diri yang menunjukkan bahwa anda merupakan WNI(KTP/SIM/PASPOR). Beberapa
ccTLD .id mengahuraskan penyerahan bukti SIUP/TDP dan Akte Notaris. Daftar lengkap
dan syarat pendaftaran ccTLD .id dapat dipeiksa di website Pandi.id.
Aturan dasar penggunaan nama domain untuk website anda:
1.
Huruf normal dan huruf kapital tidak dibedakan. Jadi
KUINGINBACA.com sama dengan Kuinginbaca.com atau kuinginbaca.com.
2.
Hanya boleh menggunakan karakter alpha-numeric atau abjad, angka, serta
tanda sambung minus. Tanda sambung hanya dipakai di tengah nama, tidak boleh
dipakai di awal atau di akhir nama.
3.
Beberapa registrar tidak memperbolehkan
penggunaan angka pada awal nama domain.
4.
Panjang maksimum nama domain adalah 63 karakter,
tidak termasuk 4 karakter pada TLD(.com, .net, .id)
5.
Nama domain sebaiknya mudah diingat dan sependek
mungkin.
6.
Nama domain sebaiknya nama perusahaan, nama
jenis usaha, atau yang menggambarkan isi website anda.
7.
Akhiran .com lebih dikenal orang awam dibanding
TLD yang lain. Sebaiknya menggunakan TLD .com.
8.
Menggunakan nama domain dengan keyword sesuai
tema atau jenis usaha. Ini agar lebih optimal dalam mesin pencari. Misalnya beliponsel.com,
jika orang mengetikkan keyword “beli ponsel”, kemungkinan besar website anda
muncul di posisi teratas pencarian.
9.
Dalam dunia branding, disarankan menggunakan
nama yang terdiri dari dua suku kata agar mudah diingat. Contohnya: goo|gle,
blog|ger, you|tube.
10.
Hindari penggunaan huruf ganda di tengah nama
domai untuk menghindari terjadinya kesalahan penulisan. Misalnya nama
Toyibbank.com bisa diketik toyibank.com oleh konsumen anda.
11.
Hindari akhir nama domain yang menyerupai
akhiran TLD. Hal ini untuk menghindarkan kesalahan penulisan. Contoh netnet.net
bisa dibaca .net.
12.
Meskipun nama domain boleh menggunakan tanda
sambung –(minus), sebaiknya hindari pemakainnya. Selain kurang bagus dari sisi
branding, tanda sambung juga dapat membingungkan orang dengan nama domain yang
mirip dan mesin pencari sering menganggap itu sebagai spam karena menggunakan
tanda sambung.
Terakhir hak-hak yang perlu diketahui sebagai pemilik nama
domain:
1.
Anda menjadi pemilik nama domain tersebut
sepenuhnya.
2.
Segala informasi domain seperti nama pemilik,
dan kontak pembayaran aka merujuk pada identitas diri anda atau perusahaan
anda. Pastikan gunakan identitas anda atau orang kepercayaan anda dalam
registrasi nama domain agar nantinya tidak menimbulkan masalah.
3.
Registrar ata penyedia layanan pendaftaran nama
domain bukanlah pemegang hak kepemilikan nama domain. Mereka hanya membantu
mendaftarkan nama domain. Mereka biasanya menyediakan fasilitas Domain Manager. Melaui fasilitas ini,
anda bisa mengubah data anda sebagai pemilik, mengisikan data Name Server untuk mengarahkan domain ke
web hosting anda, termasuk melakukan transfer domain.
4.
Anda bebas memindahkan pengelolaan domain anda
antar registrar, istilahnya melakukan transfer domain. Anda cukup meminta kode
otorisasi yang disebut EPP Code
kepada registrar pertama, kemudian menyerahkannya kepada registrar kedua.
Pahami hak ini, karena layanan hosting atau registrar kadang mempersulit anda
karena tidak mau kehilangan konsumen.
5.
Anda bebas menjual atau mengalihkan hak
kepemilikan domain ke orang lain. Pindah tangan domain aktif ini lazim disebut
jual-beli domain. Manfaatkan layanan domain marketpace semacam sedo.com atau
flippa.com untuk mencari pembeli.
Referensi: Rozi dan SmitDev Community